Sebanyak 394 Posyandu di seluruh Kota Cimahi mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat, masing-masing sebesar Rp 1.750.000.
Dana hibah dari Pemprov. Jabar senilai Rp 751,4 juta dibagikan kepada posyandu se-Kota Cimahi. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi posyandu dan harus dipertanggungjawabkan.
Penyaluran dana hibah bagi posyandu digelar di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis (18/12/2014). Dana yang dibagikan sebesar Rp 1,75 juta untuk 394 posyandu tiap RW, Rp 2,5 juta untuk tingkat kecamatan, dan Rp 1 juta untuk tingkat kelurahan.
Jl. Demang Hardjakusuma, Cimahi
Gedung C Lantai 3, Tlp. 022-6632338