CIMAHI - Untuk memudahkan aktifitas posyandu, Pemkot Cimahi meluncurkan program elektronik sistem informasi Posyandu (e-SIP) yang siap menginput dan menyajikan data dan informasi. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Cimahi Suyoto mengatakan, lewat penerapan elektronik atau sistem informasi Posyandu (e-SIP) ini dalam rangka merevitalisasi Posyandu Kota Cimahi. "Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Karena program aplikasi untuk Posyandu ini tergolong pertama, Kota Cimahi termasuk pelopor," katanya, kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).
Sebanyak 394 Posyandu di seluruh Kota Cimahi mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat, masing-masing sebesar Rp 1.750.000.
Dana hibah dari Pemprov. Jabar senilai Rp 751,4 juta dibagikan kepada posyandu se-Kota Cimahi. Dana tersebut digunakan untuk revitalisasi posyandu dan harus dipertanggungjawabkan.
Penyaluran dana hibah bagi posyandu digelar di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis (18/12/2014). Dana yang dibagikan sebesar Rp 1,75 juta untuk 394 posyandu tiap RW, Rp 2,5 juta untuk tingkat kecamatan, dan Rp 1 juta untuk tingkat kelurahan.
Jl. Demang Hardjakusuma, Cimahi
Gedung C Lantai 3, Tlp. 022-6632338